Dalam adat pernikahan masyarakat Wawonii, mahar yang diberikan oleh mempelai pria kepada mempelai wanita bukanlah uang melainkan kelapa. Semakin tinggi derajat seorang wanita yang dinikahi maka semakin banyak kelapa yang dijadikan sebagai mahar. Hal ini mungkin dikarenakan Pulau Wawonii terkenal sebagai penghasil kelapa yang terbesar di Indonesia.
SImbol komunikasi yang digunakan dalam acara pernikahan berupa wadah/kolungku, pinang hijau yang dibelah dua, daun sirih, kapur, dan rokok. Simbol tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman hidup.
- Kolungku : Bersatunya kedua keluarga mempelai.
- Pinang hijau dibelah dua : Penyatuan dua insan manusia akibat cinta kasih yang telah terbangun hingga memiliki keyakinan untuk melanjutkan hingga ke jenjang pernikahan.
- Daun Sirih : Keluarga besar yang terbentuk akibat pernikahan.
- Kapur : Kesucian hati antara dua insan yang melakukan pernikahan.
- Rokok : Bentuk mengabari/mengundang kerabat dan keluarga.
Bentuk dari adat pernikahan masyarakat Wawonii disebut sebagai Mompakawi (pernikahan). Salah satu proses yang harus dilalui sebelum memasuki acara pernikahan adalah melakukan ritual "Tarian Mentotambe"
Tahap 1: Melihat (Meonto-Meonto)
Tahap 2: Pengajuan lamaran
Tahap 3: Tahap pengundangan keluarga
Tahap 4: Mompakawi (Pernikahan)